Selasa, 31 Juli 2012

RENCANA DIKLAT FUNGSIONAL PP 2013

Dalam rangka mewujudkan penyuluh pertanian yang profesional, Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu pada tahun anggaran 2013 akan melaksanakan beberapa angkatan pelatihan fungsional khusus bagi penyuluh pertanian yaitu diklat dasar (PP ahli dan terampil) dan Alih kelompok. sehubungan dengan itu diharapkan kepada instansi yang menengani Penyuluh pertanian di daerah agar menyampaikan daftar nama penyuluh yang belum mengikuti diklat yang dimasud kepada kami dengan alamat BBPP Batu jln Songgoriti no.24 Kota Batu, telp. 0341 591302 fax 0341 590288 CP 082141353434 an.Sabir
Persyaratan Peserta.
a. Diklat Dasar Penyuluh Pertanian Terampil:  1) Pegawai Negeri Sipil yang diangkat untuk pertama kali  dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian. 2) Pegawai Negeri Sipil dari jabatan lain yang akan menduduki jabatan fungsional Penyuluh Pertanian. 3) Berpendidikan SLTA dan Diploma III di bidang pertanian.
 b. Diklat Dasar Penyuluh Pertanian Ahli:  1) Pegawai Negeri Sipil yang diangkat untuk pertama kali dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian. 2) Pegawai Negeri Sipil dari jabatan lain yang akan menduduki jabatan fungsional Penyuluh Pertanian. 3) Berpendidikan Sarjana (S1)/Diploma IV di bidang pertanian.
c. Diklat Alih Kelompok Penyuluh Pertanian:  1) Penyuluh Pertanian Terampil (PNS diangkat pertama kali dalam jabatan fungsional penyuluh pertanian dengan ijazah SLTA atau D3) yang telah memperoleh ijazah minimal Sarjana (S1)/Diploma IV di bidang pertanian. 2) Penyuluh Pertanian Terampil yang telah berpangkat minimal Penata Muda, Golongan Ruang Ill/a;

PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN



Dasar Hukum 
• Undang-undang nomor 16 Tahun 2006
 • Permentan nomor 25 Tahun 2009

 Pengertian
  • Programa Penyuluhan Pertanian adalah pernyataan tertulis yang disusun secara sistematis tentang Rencana Kegiatan Penyuluhan Pertanian, yang menggambar kan keadaan sekarang, tujuan yang akan dicapai, masalah yang dihadapi, dan rencana kegiatan penyuluhan yang dilakukan secara partisipatif, guna mendukung pencapaian tujuan Program Pembangunan Pertanian.
  • Programa Penyuluhan adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian penyuluhan (Permentan no.25 tahun 2009).

 Tujuan
  1. Menyediakan acuan dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian bagi para penyelenggara. 
  2. Memberikan acuan bagi penyuluh pertanian dalam menyusun rencana kegiatan penyuluhan pertanian.
  3. Menyediakan bahan penyusunan perencanaan penyuluhan untuk disampaikan dalam forum musrenbangtan tahun berikutnya.

 Prinsip
  •  Terukur : Programa yang disusun dapat diukur keberhasilannya Realistis : Programa yang disusun sesuai dengan keadaan/kenyataan sebenarnya.
  •  Bermanfaat : Programa penyuluhan harus memberikan nilai manfaat bagi peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan prilaku untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.
  • Dapat dilaksanakan : bahwa programa penyuluhan dapat dilaksanakan oleh penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha dalam mencapai tujuan
  •  Partisipatif : penyusunan programa melibatkan secara aktif pelaku utama dan pelaku usaha dan penyuluh sejak dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
  • Terpadu : bahwa programa penyuluhan yang disusun dengan memperhatikan program penyuluhan kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional dengan berdasar kebutuhan pelaku utama dan plaku usaha.
  •  Transparan : programa penyuluhan diselengarakan secara terbuka antara penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha sehingga dapat diketahui oleh sesama unsur terkait.
  •  Demokratis : penyusunan programa yang diselenggarakan dengan saling menghormati pendapat antara penyuluh, pemerintah, dan pelaku utama serta pelaku usaha.
  • Bertanggung gugat : bahwa evaluasi programa penyuluhan dikerjakan dengan membandingkan pelaksanaan yang telah dilaksanakan dengan perencanaan yang telah dibuat dengan sederhana, terukur, dapat dicapai, rasional, dan kegiatannya dijadwalkan.
Unsur-unsur Programa PP
  • Keadaan : menggambarkan fakta-fakta berupa data dan informasi mengenai potensi, produktifitas dan lingkungan usaha pertanian, perilaku/tingkat kemampuan petani dan pelaku dalam usahanya diwilayah (Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional).Data Keadaan tersebut Disajikan dalam bentuk tabel, grafik atau gambar. Contoh rumusan keadaan: 50% pelaku utama belum menggunakan konsentrat sapi perah sesuai standar kebutuhan; 30% Pelaku utama belum melakukan sistim pemerahan yang tepat pada sapi; 45% Pelaku utama belum menerapkan pemupukan rasional pada tanaman padi; Pelaku utama yang menerapkan sistim tanam jajar legowo pada tanaman padi baru mencapai 20%
  • Tujuan : Tujuan dalam hal ini memuat pernyataan mengenai perubahan perilaku dan kondisi pelaku utama dan pelaku usaha yang hendak dicapai Dirumuskan dengan prinsip SMART = Spesifik (khas), Measureable (dapat diukur), actionary (dapat dikerjakan), Realistic (realitis), dan Time frame (batasan waktu untuk mencapai tujuan> Kalimat tujuan yang dituangkan dalam programa mengandung unsur ABCD = Audience (khalayak sasaran), Behaviore (perubahan perilaku yang dikehendaki), Condition (kondisi yang akan dicapai), dan Degree (derajat Kondisi yang akan dicapai) contohnya: Pelaku utama (A) yang menggunakan konsentrat sapi perah (B) sesuai standar (C) mencapai 65% (D) pada tahun 2013 (batasan waktu)
  • Masalah: Faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya tujuan atau faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan antara kondisi saat ini (faktual) dengan kondisi yang ingin dicapai. Masalah tersebut bersifat perilaku (Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap) Pelaku utama dan pelaku usaha ataupun non perilaku (terkait dengan ketersediaan sarana prasarana, modal, kebijakan) contoh masalah bersifat perilaku: 50% Pelaku utama belum tahu konsentrat sapi perah yang sesuai standar kebutuhan (P); 50% pelaku utama belum terampil membaut konsentrat sapi perah sesuai standar kebutuhan (K); Kurangnya kesdaran sebagian pelaku utama menggunakan konsentra sapi perah yang sesuai standar (S); Kurangnya modal kerja oleh sebagian pelaku utama (non perilaku)
  • Rencana kegiatan: Menggambarkan hal-hal yang diperlukan untuk mencapai tujuan,yang memuat Materi, Kegiatan/Metode, Volume, Lokasi, Waktu, Sumber Biaya, Penanggung Jawab, Pelaksana
Draf Penyusunan Programa PP
 Lembar Judul Kata Pengantar
 Lembar Pengesahan Program Penyuluhan Pertanian
Daftar Penyusun Programa (No, Nama, Jabatan, TandaTangan)
I. PENDAHULUAN
 II. KEADAAN
III. TUJUAN
 IV. SASARAN (sasaran utama pelaku utama, pelaku usaha, dan petugas pertanian baik laki-      laki/perempuan dan pemangku kepentingan lainnya)
 V. MASALAH
VI.RENCANA KEGIATAN
VII. PENUTUP LAMPIRAN- LAMPIRAN




Oleh : sabir Tato/ BBPP Batu